jurnalnusantara.co.id – Sumber, Kabupaten Cirebon — Di tengah meningkatnya kebutuhan penyelesaian sengketa yang tidak hanya berorientasi pada putusan, tetapi juga pada pemulihan hubungan dan terciptanya kesepahaman, peran mediator non hakim semakin mendapat perhatian. Salah satu sosok yang aktif menjalankan peran tersebut di lingkungan pengadilan agama adalah Agus Salim, S.H.Pid., C.LP., C.MDF., C.FTAX.
Beraktivitas di wilayah Jl. Sunan Drajat No. 1A, Sumber, Kabupaten Cirebon, Agus Salim dikenal menempatkan mediasi sebagai ruang dialog yang mengedepankan komunikasi, kepastian proses, serta penghormatan terhadap para pihak yang bersengketa.
Dengan latar pendidikan dan sertifikasi mediator dari FERADI Mediator, ia membawa pendekatan yang menekankan pentingnya mendengar secara aktif, menjaga netralitas, dan membantu para pihak menemukan titik temu secara sukarela. Dalam praktik mediasi non hakim, pendekatan seperti ini dipandang penting karena memungkinkan penyelesaian perkara dilakukan dengan lebih cepat, efisien, dan tetap menjaga relasi sosial maupun kekeluargaan.
Menurut sejumlah pandangan dalam praktik penyelesaian sengketa, keberhasilan mediasi tidak semata diukur dari tercapainya kesepakatan, tetapi juga dari terciptanya ruang yang aman bagi para pihak untuk menyampaikan kepentingan, kebutuhan, dan harapan mereka secara terbuka.
Bagi Agus Salim, mediasi bukan sekadar tahapan administratif dalam proses hukum, melainkan upaya membangun budaya penyelesaian yang berorientasi pada musyawarah dan keberlanjutan hubungan antar pihak.
Di lingkungan pengadilan agama sendiri, keberadaan mediator non hakim menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih partisipatif.
Peran tersebut menuntut kemampuan hukum, pengelolaan konflik, serta integritas dalam menjaga kepercayaan para pihak.
Melalui kiprah yang dijalankan, sosok Agus Salim menunjukkan bahwa profesi mediator dapat menjadi jembatan antara aspek hukum dan nilai kemanusiaan—bahwa penyelesaian yang baik tidak selalu lahir dari menang atau kalah, tetapi dari tercapainya jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Redaksi
