jurnalnusantara.co.id, KABUPATEN CIREBON – Proyek peningkatan Jalan Adidarma–Jadimulya Kec Gunung Jati, di Kabupaten Cirebon yang dikerjakan oleh CV Sigro Mangso menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, tata kelola pekerjaan, serta minimnya pengawasan di lapangan. pada Kamis, (30/07/2026).
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 dengan nilai lebih dari Rp930 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi fisik pekerjaan memunculkan sejumlah pertanyaan. Bahu jalan tampak menganga, terdapat beberapa bagian yang belum dilakukan pengecoran dan dibiarkan terbuka, serta minim pengamanan sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Selain itu, di lokasi pekerjaan hanya terlihat bedeng proyek tanpa adanya papan informasi kegiatan. Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan dugaan tidak terpenuhinya prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai Jarwo (nama samaran) mengaku khawatir terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Menurutnya, konstruksi jalan beton terlihat lebih tinggi tanpa disertai urukan tanah maupun limestone di sisi jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Biasanya sisi jalan diberi limestone atau material penunjang agar rata dan aman. Kalau dibiarkan curam seperti ini, terlebih penerangan minim pada malam hari, tentu berisiko bagi pengendara,” ujarnya.
Jarwo juga mempertanyakan kualitas pemadatan badan jalan yang menurut pengamatannya terkesan dilakukan secara manual tanpa penggunaan alat berat yang memadai. Ia menambahkan, tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran, pelaksana pekerjaan maupun waktu pelaksanaan proyek.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga Dinas PUTR Kabupaten Cirebon. Warga berharap dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan kontrak serta menghindari potensi kerugian keuangan negara.
Masyarakat juga mengaku semakin kritis terhadap setiap pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana publik. Mereka berharap proyek peningkatan jalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak CV Sigro Mangso belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp kepada pihak pelaksana proyek belum mendapat respons.
Apabila dalam proses audit nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau penyalahgunaan kewenangan, maka penanganannya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Masyarakat berharap Dinas PUTR Kabupaten Cirebon bersama Aparat Penegak Hukum segera melakukan uji petik dan audit terhadap proyek tersebut agar kualitas pekerjaan dapat dipastikan sesuai spesifikasi teknis, sekaligus menjamin transparansi penggunaan anggaran daerah.
(Dadang)
