Polres Kuningan Bubarkan Balap Liar Dini Hari, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan

Peristiwa616 Dilihat

Jurnalnusantara.co.id, KUNINGAN – Aksi balap liar yang diduga berlangsung di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kabupaten Kuningan, dibubarkan polisi pada Sabtu (19/9/2026) dini hari. Sebanyak 26 remaja dan 15 sepeda motor diamankan dalam penertiban yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB.

Penertiban bermula dari informasi masyarakat serta aktivitas yang terpantau melalui media sosial. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah remaja berkumpul bersama kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, didampingi Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono, membenarkan penertiban tersebut.

“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun informasi dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” ujar Aktuin.

Penindakan melibatkan personel Polsek Cilimus, Satlantas Polres Kuningan, Sat Samapta, dan Sat Reskrim. Polisi tidak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga membawa kendaraan dan para remaja yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari 15 sepeda motor yang diamankan, polisi menduga kendaraan tersebut berada di lokasi sebagai kendaraan penonton maupun kendaraan yang dipersiapkan untuk kegiatan balap liar.

Sementara 26 remaja yang diamankan diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penonton hingga mereka yang diduga berperan sebagai joki maupun montir.

“Dari kegiatan tersebut kami mengamankan 15 kendaraan roda dua yang diduga terlibat, baik sebagai kendaraan penonton maupun yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Kemudian kami juga mengamankan 26 remaja yang diduga berada di lokasi, baik sebagai penonton, joki, maupun montir,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, aktivitas serupa diduga bukan kali pertama terjadi. Para remaja disebut mulai berdatangan sekitar pukul 01.00 WIB dan berkumpul hingga akhirnya ditertibkan polisi sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi mencatat, remaja yang diamankan memiliki rentang usia mulai dari pelajar SMP kelas IX hingga 23 tahun. Sebanyak 25 orang tercatat sebagai warga Kuningan, sedangkan satu lainnya berasal dari luar daerah.

Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton. Namun, polisi menemukan satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar.

Dalam pemeriksaan terhadap badan maupun kendaraan, petugas juga memastikan tidak menemukan senjata tajam.

Setelah pemeriksaan, polisi memilih langkah pembinaan terhadap para remaja dengan melibatkan orang tua serta perangkat desa. Mereka juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Sementara 15 kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai pelanggaran yang ditemukan, termasuk penilangan apabila memenuhi unsur pelanggaran lalu lintas.

Polisi juga menyoroti peran media sosial dalam munculnya ajakan berkumpul. Siaran langsung maupun unggahan di platform seperti TikTok dinilai dapat menjadi sarana penyebaran informasi mengenai lokasi dan waktu kegiatan.

Karena itu, AKP Aktuin meminta para orang tua tidak mengabaikan aktivitas anak pada jam-jam rawan, khususnya antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pastikan anak-anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan membiarkan aktivitas balap liar berlangsung di jalan umum.

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Apabila masyarakat melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan atau diduga akan melakukan balap liar, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau Call Center 110 Polres Kuningan,” katanya.

Kepolisian menyebut kawasan Jalan Baru menjadi salah satu lokasi yang rawan digunakan untuk aktivitas semacam itu karena kondisi jalan yang relatif sepi pada dini hari, terutama ketika akhir pekan dan menjelang libur sekolah.

Polres Kuningan memastikan patroli akan terus digelar pada jam-jam rawan. Penindakan juga akan diarahkan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, maupun tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat,” tegas Aktuin.

AGUS SALIM